Mengapa makin sering post di media sosial, dan berpartisipasi dalam demokrasi
Setelah reformasi tahun 1998 berakhirlah era totalitarian republik Indonesia.
Walaupun masih banyak masalah, kebebasan berpendapat saat ini adalah sebuah kemewahan. Idealnya setiap warga negara dapat mengutarakan pendapatnya di muka umum tanpa tindakan represi dari pemerintah.
Namun banyak pihak pihak yang ingin memanfaatkan demokrasi ini. Jika tindakan represi melelui militer tidak dapat dilakukan. Maka yang dilakukan adalah mengadu sipil melawan sipil. Mereka memfabrikasi informasi untuk mengarahkan opini publik. Contohnya seperti kasus buzzer buzzer yang berseliweran di media sosial.
Untuk itu kesaksian atau pendapat publik yang otentik diperlukan. Publik harus keluar dari eco chamber fanatisme untuk berpikir jernih. Mengikuti value yang dibela, bukan sosok yang didewakan. Mengutarakan pendapat sesuai kapasitasnya untuk mendebunk manipulasi opini publik.
Itulah mengapa saya saat ini makin sering memposting sesuatu di media sosial. Menurut saya penting untuk terlibat dalam percakapan ruang publik dalam demokrasi. Untuk membela apa yang menjadi nilai nilai hidup saya.
Comments
Post a Comment