RUU Ketenagakerjaan tidak semata untuk menguntungkan pengusaha

Salah satu tuntutan demonstrasi mahasiswa  beberapa minggu yang lalu adalah meminta dibatalkannya RUU ketenegakerjaan. Rancangan undang undang ini dianggap memberatkan pekerja dan hanya menguntungkan pengusaha.

Menurut saya diskusi mengenai ruu ketenagakerjaan adalah trade off antara kesejahteraan karyawan yang sekarang, dengan kebutuhan lapangan kerja baru untuk masyarakat yang belum bekerja.

Mengapa begitu? Untuk meningkatkan lapangan pekerjaan salah satu yang bisa dilakukan adalah meningkatkan investasi asing. Beberapa pekan yang lulu muncul kabar mengenai kesalnya Pak Jokowi terhadap pilihan relokasi pabrik pabrik dari Tiongkok. Perusahaan yang hengkang dari negeri asal panda ini lebih memilih negara negara seperti Vietnam dan Malaysia ketimbang Indonesia.

Mengapa seperti itu? Salah satu alasannya upah buruh yang rendah di negara negara tetangga. Akibat kenaikan umr yang terus menerus saat ini upah buruh Indonesia sudah lebih mahal dari negara seperti Thailand, Vietnam dan Myanmar.

Untuk itu beberapa point seperti kenaikan upah dua tahun sekali dalam RUU ketenagakerjaan perlu di dukung. Selain itu juga kebijakan terkait pesangon, cuti perlu dipertimbangkan lagi.

Diharapkan dengan revisi undang undang ketenagakerjaan ini dapat menarik investor investor asing masuk ke Indonesia lalu menyediakan banyak lapangan pekerjaan. Jadi revisi undang undang ketenagakerjaan ini bukan semata untuk menguntungkan pengusaha namun untuk memberikan penghasilan standar untuk masyarakat yang belum dapat pekerjaan.

Comments

Popular posts from this blog

Rekomendasi Brand Lokal Cowok

Sayur Sayuran yang Cocok untuk Berkebun di Rumah

Era Akhir Nasionalisme